TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Berikut sistem Gubernur Maluku Utara Sherly Laos agar tata kelola pemerintahannya bersih dari praktik korupsi.
Hal ini merupakan bentuk keseriusan dirinya mentransformasi tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik.
Mengingat pemerintahan sebelumnya cukup melekat pada bayang-bayang korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Baca juga: Ulang Tahun ke-43 Sherly Laos Dirayakan dengan Penuh Sukacita oleh Sarbin Sehe dan Tim
Adaptasi Sistem Pemprov Bali
Salah satu upayanya adalah capai skor tinggi pada Monitoring, Controlling and Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI tahun 2025.
Maka dari itu, Pemprov Maluku Utara bakal mengadaptasi sistem tata kelola pemerintahan Pemprov Bali tahun 2024.
Sebab Pemprov Bali berhasil meraih skor MCSP tertinggi secara nasional dengan angka 99.
MCSP merupakan sistem yang dirancang KPK untuk mencegah korupsi di pemerintahan daerah.
Dilakukan dengan memantau berbagai aspek tata kelola dan mengidentifikasi area berisiko korupsi.
Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan MT Ali mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Pemprov Bali sudah mulai berjalan.
Pihaknya telah menindaklanjuti arahan sang gubernur agar OPD teknis yang terlibat wajib melaksanakan langkah-langkah teknis di lapangan.
"Pada 25 Agustus nanti, Inspektur Bali bersama tim akan datang ke sini untuk berbagi tips dan strategi pemenuhan dokumen MCSP, "ujar Nirwan, Senin (11/8/2025).
Kata Nirwan MT Ali, saat ini setiap OPD sudah mulai kooperatif dalam memenuhi dokumen, khususnya pada delapan area intervensi MCSP.
Perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP.
Manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pajak daerah dan perizinan.
"Kedatangan tim Pemprov Bali diharapkan memberi solusi dan pengetahuan tambahan untuk mengatasi kendala yang kita hadapi selama ini, "jelasnya.