TRIBUNTERNATE.COM- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda, mencatat kasus penipuan paling tinggi di Maluku Utara sepanjang tahun 2022.
Polda mengungkapkan, ada sebanyak 1.376 kasus yang ditangani terhitung dari semua jajaran Polres.
Menurut Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, angka tersebut terjadi kenaikan sebesar 25 persen dibanding tahun 2021 yang hanya sebanyak 1.107 kasus.
“Memang ada peningkatan kasus yang kami tangani tahun 2022,”ujarnya, Jumat (30/12/2022).
Kemudian, dari sejumlah kasus yang ditangani lanjut dia, lebih dominan adalah kasus penipuan dan penggelapan.
Baca juga: Polda Maluku Utara Dinobatkan Sebagai Polda Terbaik oleh KPK, Kapolda:Raihan Atas Penanganan Tipikor
Baca juga: Sepanjang Tiga Tahun Terakhir Polda Maluku Utara Memecat 25 Anggotanya
Yang mana berdasarkan data terdapat 19 kasus atau 28,7 persen dari keseluruhan jumlah kejahatan.
“Kasus penipuan dan pengelapan masih dominan yang ditanggani Ditreskrimum maupun Polres jajaran,” pungkasnya. (*)