TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO- Proyek pekerjaan penataan kawasan alun-alun di
Halmahera Utara diduga bermasalah.
Sebab, proyek tersebut harusnya berakhir pada Desember 2022.
Pantauan Tribunternate.com, pekerjaan proyek alun-alun belum rampung.
Pekerjaan di kawasan telah selesai pemasangan pafing.
Tetapi, gerbang masuk dan rendah belum dikerjakan.
Proyek penataan kawasan alun-alun diberikan tenggang waktu selama 67 hari.
Namun, hingga Desember 2022 berakhir tak kunjung selesai.
Adapun, proyek penataan alun- alun dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,4 miliar, dikerjakan CV Mediana Rizki.
Anggrannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAK).
Merespon ini, Anggota Komisi III DPRD Halmahera Utara, Irwan Djam, mengaku kaget sebab proyek tersebut harusnya selesai Desember 2022 sesuai kontrak.
"Inikan sudah masuk tahun 2023, masa proyek belum selesai," kata Irwan Djam saat di konfirmasi, Kamis (5/1/2022).
Baca juga: Pemda Halmahera Utara Targetkan Genjot PAD 80 Persen Tahun Ini
Baca juga: Kasus Rudapaksa dan Pencurian Paling Tinggi di Halmahera Utara Sepanjang 2022
Terpisah pengawas proyek penataan kawasan alun-alun Haidir Karatahe mengatakan , memang waktu pekerjaannya sudah melebihi batas.
Tetapi, ada aturan adendum maka diberi waktu perampungan pekerjaan.
"Ia memang masa kontraknya selesai di Desember 2022, tetapi karena diberikan waktu pekerjaan selama 50 hari," katanya. (*)