Isi Kekosongan Jabatan, Mochtar Djumati Diangkat Jadi Plt Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan

Penulis: Faisal Amin
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim dan Plt Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati, Jumat (06/01/2023)

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE- Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati diangkat sebagai pelaksana tugas Plt Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Diangkatnya Mochtar Djumati sebagai plt Ketua DPRD ini berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor: 910/417/02/2023 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan.

SK tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna ke 4 masa Persidangan II Tahun 2023,  yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore, Jumat (6/1/2023).

Sebelumnya, Mohtar Djumati juga memimpin Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan II Tahun 2023, tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua DPRD Kota Tidore yang tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor: 170/01/02/2023.

Dalam SK tersebut menetapkan memberhentikan dengan hormat ketua Dewan Sebelumnya yaitu Almarhum Ahmad Ishak, SE sebagai Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Periode 2019-2024 tertanggal 6 Januari 2023.

Baca juga: BNPB Pusat Siap Berikan Dana Siap Pakai untuk Kota Tidore

Memimpin rapat paripurna tersebut, Mohtar Djumati mengucapkan  terima kasih kepada seluruh pihak hingga terselenggaranya pelatinkan ini.

Ia juga menyampaikan penghormatan kepada Ketua DPRD  Almarhum, Ahmad Ishak.

“Beliau akan selalu dirindukan sebagai sosok pemimpin dan panutan bagi kami, kami juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya atas dedikasi dan pengabdian pada daerah Kota Tidore Kepulauan, serta didoakan agar beliau diterima di sisi Allah SWT, diterima amal dan bhaktinya,” Kenang Mochtar.(*)

Berita Terkini