Kepala Desa Wewemo Diduga Pangkas Gaji Staf dan BPD, Ahdad: Jika Terbukti Kami Tindak Tegas

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang kertas rupiah.

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala desa Wewemo, Kecamatan Morotai Timur, atas nama Usman Madjo, diduga kuat melakukan pemotongan gaji staf dan Badan Permusyawaratan Desa  (BPD) desa setempat.

Pemotongan gaji itu, dilakukan selama tiga bulan sejak tahun 2022 kemarin.

Adapun per-bulannya Ia memotong untuk kaur-nya Rp 200 ribu, sementara BPD Rp 150 ribu.

"Selama tiga bulan pada tahun 2022 kemarin Kades, telah pangkas gaji kami, kaur itu dia pangkas Rp 200 ribu, sementara BPD itu Rp 150 ribu,"kata salah satu stafnya, yang namanya tidak mau dipublis , Selasa (17/1/2023).

Dia menjelaskan,  pemotongan kades itu disampaikan melalui rapat, bahwa ada anggaran yang ditutupi sehingga harus ada pemotongan

"Katanya untuk tutup mines, tapi kan tidak ada penjelasan sama sekali soal mines anggaran sampai Rp 12 juta itu,"

"Apabila tidak ada penjelasannya, maka kami akan sampaikan ke pihak Inspektorat untuk menelusuri persoalan ini,"tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Pulau Morotai Ahdad Hi. Hasan, dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, jika benar terbukti, maka akan mengambil tindakan tegas.

"Kita akan panggil Kades, dan kalau itu benar kita tindak tegas,"ucap  Ahdad.

Ditambahkannya, sejauh ini belum menerima laporan dari Aparatur desa  terkait adanya pemotongan gaji staf dan BPD desa Wewemo.

Sementara, Kepala desaw Wewemo, Usman Modjo saat dikonfirmasi perihal tersebut belum menanggapi hingga berita ini dipublis.(*)

Berita Terkini