TRIBUNTERNATE.COM - Terduga pelaku pembakaran wanita di Kota Sorong, Papua Barat Daya, ditangkap.
Pelaku berinisial FT itu disebut memiliki luka bakar di tangan bagian kanan.
Hal ini diungkapkan oleh pihak kepolisian, di mana luka bakar itu membuat kulitnya terkelupas dan memutih.
Baca juga: Pedagang Ayam Bakar Dianiaya dengan Sajam, Kondisi Luka Parah tapi Masih Bisa Balik ke Warung
Terduga pelaku ditangkap tim gabungan Polresta Sorong Kota di rumah saudaranya, di Kilometer 8, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Rabu (25/1/2023) pagi sekira pukul 05.00 WIT.
Saat ditangkap pelaku menggunakan baju kemeja dan celana pendek warna coklat.
Tangan kedua pelaku langsung diborgol tim gabungan dan dibawa menuju Mapolresta Sorong Kota.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, terduga pelaku punya peran menyiram dan membakar korban hidup-hidup sehingga mengakibatkan korban meninggal.
"Ini pelaku utama, perannya pembakar," kata Happy Perdana Yudianto kepada TribunPapuaBarat.com.
Kapolresta bilang, kemungkinan masih ada tambahan terduga pelaku.
Pihaknya masih lakukan pengembangan kasus ini.
"Kemungkinan bertambah, kami masih selidiki," jelasnya.
Kini, jenazah korban sudah diterbangkan ke kampung halaman Sulawesi Tenggara pagi tadi.
Pemerintah Kota Sorong juga telah berikan santunan sebesar Rp 50 juta bagi keluarga korban.
(TribunPapuaBarat.com/Petrus Bolly Lamak)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Ada Bekas Luka Bakar di Tangan Kanan Terduga Pelaku Pembakar Wanita Hidup-hidup di Kota Sorong