TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO- Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Kitong mengungkapkan, hutang yang belum dibayar Pemerintah Daerah tahun 2022 sebesar Rp 103 miliar.
Itulah sebabnya Janlis Kitong mendesak Pemerintah Daerah agar segera menyelesaiakannya.
Setelah itu baru fokus menjalankan program tahun 2023.
“Bayar dulu hutang Rp 103 miliar. Setelah itu baru konsentrasi program tahun 2023,”tegasnya, Kamis (26/01/2023).
Baca juga: PAD Selalu Tak Capai Target, DPRD Halmahera Utara Minta Bupati Evaluasi OPD 3 Bulan Sekali
Baca juga: Menurut Janlis Kitong Postur APBD Halmahera Utara Tak Diotak Atik
Dalam APBD tahun 2023 menurut dia, ada program bawaan dari tahun 2022.
Ia mengatakan, telah disepakati tahun ini harus diselesaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) soal program yang belum terbayarkan.
Karena itu, resikonya beberapa program tidak prioritas pada tahun 2023 harus dipangkas sekalipun sudah disahkan dalam APBD.
"Kami sudah desak TPAD agar, program tahun 2023 yang belum terlalu diprioritas dipangkas untuk dialihkan membayar hutang," jelasnya.
Adapun, program bawaan yang belum terbayarkan tahun 2022 antara lain, terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 40 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 58 miliar serta non fisik sebesar Rp 400 juta.(*)