TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik menjelaskan pembangunan 5 ruas jalan telah disetujui pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres).
Bupati menjelaskan, sekaligus menjawab tanggapan sejumlah pihak terkait pembanguan 5 ruas jalan ini disebut-sebut dikerjakan, Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Halmahera Selatan.
Dia menegaskan, sejak tahun 2022 Pemkab Halmahera Selatan telah mengusulkan ke pemerintah pusat agar ruas jalan di Laiwui-Jikotamu-Anggai, jalan lingkar Pulau Makian segmen Sabale-Dauri, kemudian ruas jalan Jikodolong-Soligi-Wayaloar, ruas jalan Saketa-Dahepodo dan ruas jalan Matuting-Ranga-Ranga dibangun melalui APBN 2023.
Pembangunan ruas jalan tersebut, melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara. Sebab, selama ini 5 ruas jalan itu belum memperoleh penanganan dari Peprov Maluku Utara.
"Jadi kelima ruas jalan tersebut sudah masuk dalam rincian prioritas jalan daerah yang akan dibiayai menggunakan APBN,”
“Di mana draf Inpresnya sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah telah disiapkan oleh pemerintah pusat sejak April 2022,”
“Alhamdulillah perjuangan ini membuahkan hasil, “jelasnya kepada TribunTernate.com, Minggu (5/2/2023).
Melalui Inpres tersebut, lanjut Usman Sidik, Presiden Joko widodo menginginkan agar pemerintah pusat dapat membantu percepatan perbaikan setiap ruas jalan di daerah.
“Pak Presiden tidak berkeinginan perbaikan jalan di daerah yang menjadi prioritas, terhambat karena anggaran daerah yang terbatas, “ujarnya.
Lebih lanjut, politisi PKB ini mengatakan, percepatan pembangunan ruas jalan ini juga, dalam rangka membantu pembangunan jalan daerah berstatus tidak mantap.
Baca juga: Aktivis LMND Maluku Utara Terpilih Jadi Kades Tobaru Halmahera Selatan saat PSU
Baca juga: Lobi Pembangunan 5 Ruas Jalan di Halmahera Selatan Sukses, Ikbal: Ini Perjuangan Pak Bupati
Hal ini guna mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada tahun 2024 mendatang.
“Jadi jelas bahwa kelima ruas jalan tersebut merupakan murni hasil perjuangan kami yang akan dibangun pada tahun 2023,”
“Dengan menggunakan sumber dana APBN melalui BPJN Maluku Utara, dan bukan dibiayai melalui APBD Halmahera Selatan maupun APBD Maluku Utara, “terangnya.
Mantan wartawan RCTI itu juga menyarankan kepada pihak-puhak terkait, agar sebelum menyampaikan pendapat di media kiranya terlebih dahulu mempelajari dan memahami benar terkait 5 ruas jalan tersebut.
“Sehingga tidak terkesan gagal paham dan menyesatkan pandangan publik, “tandas Usman Sidik. (*)