TRIBUNTERNATE.COM - Beginilah reaksi Vera Simanjuntak, kekasih mendiang Brigadir J, setelah Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim pada Senin (13/2/2023).
Vera Simanjuntak mengaku puas dan bersyukur atas vonis tersebut.
Hal ini ia sampaikan saat berkomunikasi via video call dengan bibi Brigadir Yosua Roslin Simanjuntak usai vonis yang diberikan kepada Ferdy Sambo.
Baca juga: Ayah Brigadir J Jelang Vonis Bharada E: Dia Sudah Minta Maaf dan Bersujud kepada Kita
"Saya mengucap syukur sama Tuhan Yesus ya, karena sampai saat ini juga semua itu berkat Tuhan," ucapnya.
Menurutnya vonis yang diberikan majelis hakim ini menjadi bukti bahwa Yosua itu benar-benar tidak bersalah serta difitnah dan dituduh.
Ia merasa puas atas vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim, karena memang Ferdy Sambo layak untuk mendapatkan hukuman tersebut.
"Sangat puas, Iya itu adil bagi kami, karena seharusnya memang begitu," ucapnya.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Majelis hakim yang berani memberikan vonis hukuman mati dan menjadi wakil tuhan.
"Kami dari pihak keluarga, sebagai kekasih korban saya mengucapkan terima kasih akhirnya hakim yang mulia adalah wakil tuhan yang sangat mulia bisa melihat dengan hati nuraninya," jelasnya.
Atas putusan majelis hakim ini dirinya merasa sedikit lega, namun masih menunggu keputusan vonis kepada pelaku lainnya.
"Ada perasan lega sedikit tapi kalau untuk Putri Candrawathi belum diputuskan dan yang lain lain belum," ujarnya.
Ia berharap di persidangan yang akan datang untuk Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer hakim dapat memvonis dengan adil.
(Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kekasih Almarhum Brigadir Yosua Ucap Syukur Atas Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo