TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO- Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Maluku Utara, Nimron Lasa May menyampaikan akan melaporkan Bupati Halmahera Utara Frans Manery ke Polda.
Mereka melaporkan Frans Manery ke Polda Maluku Utara terkait ucapannya yang dianggap kasar dan mengancam saat demonstrasi terkait dugaan korupsi di Halamhera Utara pada Rabu (22/2/2023) kemarin.
"Frans kan seorang pejabat publik, aksi GMNI hanya menyampaikan dugaan korupsi malah tanggapi kami se kasar itu. Ini menurut kami sudah unsur pidana,”tegas Nimrod Lasa kepada Tribunternate.com, Kamis (23/2/2023).
“Secara kelembagaan kami merasa tersinggung. Besok rencana kami masukan laporan ini ke Polda,”Pintanya.
Sekadar diketahui, unjukrasa dugaan korupsi oleh GMNI Cabang Halmahera Utara, ditanggapi sadis dari sang Bupati Frans Manery.
Baca juga: Demo Soal Dugaan Korupsi, Bupati Halmahera Utara Ancam Bunuh Pengunjukrasa
Baca juga: Video Bupati Halmahera Utara Frans Manery Ancam Bunuh Pendemo Viral di Media Sosial
Saat menemui pengunjukrasa Frans Manery marah besar. Ia bahkan mengucapkan kata-kata kasar.
Ucapan kasar Frans Manery itu pun tersebar dan viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Facebook atas nama @Tony Pulo, memperlihatkan, Bupati Frans Manery, marah-marah pada pengunjuk rasa.
Ia bahkan menyuruh seluruh pegawainya yang ada disitu mengambil kayu untuk memukul pendemo.
“Pegawai samua ayo ambil kayu panggal la Tunggu komando,”ajak Frans dalam video tersebut, Rabu (22/2/2023).
Sadinya lagi, Frans Manery menyampaikan, lebih baik bunuh dorang (Mereka) dari pada membuat bibit yang tidak baik.
“Lebe bae tong bunuh pa dorang daripada bikin bibit yang tara bae,”ucapnya lagi.(*)