Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

99 Honorer Pemprov Maluku Utara Segera Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

"Mereka diangkat jadi PPPK paruh waktu setelah sebelumnya masuk kategori R3 dalam seleksi PPPK 2024, "ucap Plt Kepala BKD Maluku Utara Zulkifli Bian

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PEGAWAI: Plt Kepala BKD Maluku Utara Zulkifli Bian. Sebanyak 99 tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu setelah sebelumnya masuk kategori R3 dalam seleksi PPPK 2024 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara terus berupaya menuntaskan persoalan tenaga honorer.

Pada 2025, 99 tenaga honorer dipastikan akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu setelah sebelumnya masuk kategori R3 dalam seleksi PPPK 2024.

PPPK paruh waktu merupakan pegawai non-ASN yang sudah terdata dalam pangkalan data BKN dan pernah mengikuti seleksi ASN, namun belum mendapatkan formasi.

Berbeda dengan PPPK reguler, sistem paruh waktu memberi jam kerja lebih fleksibel sesuai kontrak.

Baca juga: Wakil Bupati Halmahera Barat Buka Kendala Pertanahan di Hadapan Menteri ATR Nusron Wahid

Plt Kepala BKD Maluku Utara Zulkifli Bian menjelaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi data honorer kategori R3, terutama dari sektor kesehatan dan tenaga teknis.

PPPK - PPPK hasil seleksi tahun 2023 di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, ketika apel terima SK. Ratusan PPPK di Halmahera Selatan menuntut TPP, Rabu (30/7/2025)
PPPK hasil seleksi tahun 2023 lingkup Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara ketika apel terima SK (TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani)

"Dari 127 nama yang direkomendasikan BKN, sebanyak 99 orang akan diangkat tahun ini. Sisanya masih dalam tahap verifikasi, "ungkapnya, Sabtu  (23/8/2025).

Sesuai edaran BKN, pengangkatan PPPK dibatasi hingga Oktober 2025.

Pemprov Masluku Utara sendiri telah menetapkan TMT PPPK tahap I pada April 2025 lalu.

Diikuti dengan penerbitan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) pada 21 Agustus 2025.

Dengan begitu, para PPPK tahap I akan mulai menerima gaji perdana sebagai ASN pada September mendatang.

Setelah itu, pengangkatan PPPK tahap II serta paruh waktu akan menyusul.

"Sesuai arahan Gubernur, kami diminta terus berkoordinasi dengan BKN agar penyelesaian PPPK di Maluku Utara bisa tuntas, baik penuh waktu maupun paruh waktu."

Baca juga: Progres Lelang Kegiatan Pemprov Maluku Utara 70 Persen Rampung

"Yang terpenting, jangan sampai ada kesalahan yang merugikan pihak manapun, "tegas Zulkifli Bian.

Data yang dihimpun Tribunternate.com, sejak pengangkatan pertama 2019 hingga 2024, jumlah PPPK lingkup Pemprov Maluku Utara mencapai 3.960 orang, termasuk formasi paruh waktu yang segera diangkat.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer, sekaligus memperkuat kinerja pelayanan publik di Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved