Tak Mau Dimanfaatkan, Ayah David Ozora Urung Memaafkan Mario Dandy: Minta Ampunan pada Tuhan Saja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Crystalino David Ozora, korban penganiayaan yang dilakukan oleh putra eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio. Saat ini, David Ozora masih dirawat di rumah sakit.

"Saya tulis disini, didepan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya."

"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun. Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu," tulis Jonathan.

Baca juga: Kajati Tawarkan Damai antara David dan AG Pacar Mario Dandy: Kan Ada UU Perlindungan Anak

Baca juga: AG Pacar Mario Dandy Sempat Nyalakan Rokok, Ambil Korek di Dekat David yang Sedang Sikap Tobat

Kondisi Terkini David Ozora

Sebelumnya, Jonathan juga menyampaikan kondisi terbaru David usai dianiaya oleh Mario Dandy.

Dirinya mengungkapkan pendengaran David sudah semakin membaik.

Kendati demikian, kesadaran kognitif David masih perlu dilatih kembali.

"Saat ini perjuangan dia adalah untuk kesadaran kognitif. Mencoba mendengar dan memahami perintah sederhana," ujarnya pada cuitan Selasa (21/3/2023).

Di sisi lain, Jonathan menginformasikan sistem syaraf sang anak mengalami trauma dan bahkan berpotensi rusak permanen.

Hanya saja, ia mengungkapkan dirinya tetap optimis atas kesembuhan David.

"Namun melihat perkembangan dan kemajuannya sampai saat ini, semua potensi dan gejala sisa ini menumbuhkan optimisme kesembuhan," katanya.

Para Tersangka Kasus Penganiayaan terhadap David Ozora

Seperti diketahui, David mengalami penganiayaan oleh Mario Dandy pada 20 Februari 2023.

Alhasil Mario Dandy dan rekannya, Shane Lukas ditetapkan menjadi tersangka tiga hari pasca penganiayaan.

Selain itu, teman wanita Mario Dandy, AGH (15) juga ditetapkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak dalam kasus ini.

Terbaru, berkas perkara AGH telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (21/3/2023).

Halaman
123

Berita Terkini