TRIBUNTERNATE.COM - Kabar dugaan pernikahan dan perceraian YouTuber Alshad Ahmad dan mantan kekasihnya, Nissa Asyifa, masih menjadi sorotan.
Kali ini disorot dari sisi hukum, di mana ada keanehan dalam bukti pernikahan Ashad Ahmad.
Hal ini diungkapkan oleh pakar hukum Herdiyan Saksono, SH., MH. dalam YouTube Cumi-cumi.
Baca juga: Alshad Ahmad Disebut Nikahi Nissa Asyifa saat Hamil Lalu Cerai, Pak RT Jawab Begini
"Yang kita dapatkan di sini adalah keanehan yang cukup nyata," ucap Herdiyan Saksono.
Pasalnya dalam bukti perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa yang beredar hanya tertulis membuat akta cerai.
"Di situ tertulisnya membuat akta cerai, padahal akta cerai itu sifatnya bukan permohonan atau penetapan yang bersifat volunter," sambungnya.
Herdiyan Saksono menyebut pembuatan akta cerai membutuhkan serangkaian proses.
"Itu melalui proses yang namanya kalau perempuan itu cerai gugat."
"Kalau laki-laki untuk mendapatkan akta cerai dia harus permohonan cerai talak," imbuhnya.
Herdiyan Saksono menilai pada bukti perceraian Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa tersebut salah satu pihak mencoba meminta satus kejelasan anak.
Sehingga dalam persoalan tersebut salah satu pihak mengambil langkah dengan membuat akta cerai terlebih dahulu.
"Yang ada di sini kemungkinan besar dia akan mencoba meminta kejalasan status anak, untuk kejelasan status anaknya."
"Sehingga dia mengambil langkah dengan membuat akta cerai," papar Herdiyan Saksono.
Namun langkah tersebut dinilai Herdiyan Saksono agak keliru.
Lantaran dalam kasus tersebut keduanya belum mendaftarkan pernikahan.