Apesnya Pria di Kota Tanjungpinang, Tertipu Mak Comblang Palsu, Tak Jadi Punya Istri sebelum Lebaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mak comblang palsu, KA, diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur. Tak cuma menipu soal mencarikan calon istri, KA juga melakukan aksi kriminal lain, yakni menggelapkan 10 unit sepeda motor.

"Sementara ini baru diselesaikan tiga motor, antara yang punya motor sama pihak yang digadaikan," sebut Apriadi.

Hasil dari tindak penipuan dan penggelapan ersebut digunakan KA untuk kehidupan sehari-hari serta membayar utang-hutangnya.

Karena perbuatannya, KA disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.

"Sekarang tersangkanya sudah kita tahan," sebut Apriadi.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Rp200 Juta Amblas, Pupus Impian Pria Punya Istri sebelum Lebaran, Apes Ditipu Mak Comblang Palsu

Berita Terkini