TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo membuka kegiatan aksi perubahan "Syandorah Tidore" Gerakan masyarakat donor darah Kota Tidore Kepulauan yang digagas oleh Reformer Djaela Djafar di Aula Kantor Camat Tidore, Kamis (27/4/2023).
Dalam sambutannya, Ismail Dukomalamo mengatakan, proyek perubahan ini adalah tuntutan dari diklat penjenjangan karir Diklat Kepemimpinan (Pim) III.
Dengan adanya proyek perubahan ini dapat dijadikan sebagai inovasi yang akan nanti diusulkan oleh Kota Tidore Kepulauan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Saya sebagai Sekda Kota Tidore Kepulauan, saya mendukung sepenuhnya terkait dengan proyek perubahan yang dilakukan oleh peserta Diklat Pim III. Saya mendukung aksi perubahan ini, karena di setiap aksi perubahan yang dilakukan oleh reformer adalah merupakan inovasi yang akan nanti diusulkan oleh Kota Tidore Kepulauan ke Kementerian dalam negeri,”tutur Ismail.
Ismail berharap, dengan 40 aksi perubahan yang digagas oleh peserta Diklat Pim III, bukan hanya sekedar untuk memenuhi tuntutan dari Diklat penjejangan, tetapi juga dapat meningkatkan inovasi daerah Kota Tidore Kepulauan.
Sebab di tahun sebelumnya nilai inovasi Kota Tidore sangat kurang, maka di tahun 2023 ini Kota Tidore harus sangat Inovasi.
“Aksi perubahan “Syandorah Tidore” Gerakan Masyarakat Mendonor Darah Kota Tidore Kepulauan ini merupakan suatu pekerjaan yang sangat mulia, sebagaimana disampaikan oleh reformer bahwa, satu tetes darah itu bisa menyambung hidup orang lain. Aksi perubahan Syandora Tidore ini sangat menyentuh, olehnya itu saya harapkan di Kecamatan-Kecamatan lain juga harus menghidupkan aksi Syandora ini,”katanya.
Baca juga: Hadiri Pelantikan Sanggar Seni Rupa Gabi di Tidore, Ini Harapan Yakub Husain
Ismail menambahkan, aksi proyek perubahan ini sangat mendukung kegiatan dari Palang Merah Indonesia, bahwa hari ini dalam mendukung kegiatan mendonor darah digerakkan oleh Camat Tidore Ibu Djaela Djafar, ini sangat luar biasa dan saya sangat mengapresiasi.
Kedepannya kegiatan ini tidak hanya pada aksi perubahan ini saja, tetapi setelah ini bisa dijadwalkan, sehingga dalam satu tahun bisa terjadwal 2 sampai 3 kali kita melakukan gerakan mendonor darah, dan tidak hanya di Kecamatan Tidore, tetapi juga harus menyebar sampai ke 8 Kecamatan di Kota Tidore Kepulauan.
Sementara, Camat Tidore Djaela Djafar selaku reformer dalam laporannya mengatakan, aksi perubahan “Syandorah Tidore” Gerakan Masyarakat Mendonor Darah Kota Tidore Kepulauan bukan sekedar memenuhi persyaratan untuk sebuah sertifikat, akan tetapi gerakan aksi donor darah ini akan dibakukan dengan sebuah wadah resmi.
“Hal ini tentunya merupakan keinginan dan harapan kita bersama, dengan wadah ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Tidore Kepulauan, kita tak akan dirugikan dengan donor darah yang kita lakukan ini, bagi mereka yang membutuhkan, bahkan setetes darah kita, mampu menyelamatkan nyawa mereka,”ucap Djaela.
Terselenggaranya kegiatan ini atas kerjasama tim dari PMII, Rumah Sakit Daerah, Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan dan Puskesmas Soasio.(*)