TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Jamian Kolengsusu merespons utang pelanggan ke Perumda Ake Gaale Ternate, Maluku Utara.
Yang mana menurut Dirut Perumda Ake Gaale Ternate Samin Marsaoly, utang tersebut sebesar Rp 10 miliar per Agustus 2025.
Dari uang miliaran itu, Rp 1 miliar di antaranya utang milik pemerintah kota (Pemkot) Ternate.
"Utang itu tercatat dalam laporan keuangan, karena menjadi tanggung jawab, maka wajib ditagih."
Baca juga: Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 Topik 4 PPG 2025: Mengapa Semua Pihak Harus Berkolaborasi
"Kita harus benar-benar akui bahwa itu (ustang) adalah suatu kelalaian yang perlu diselesaikan."
Ungkap Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate itu saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (11/8/2025).
Utang wajib ditagih ini dalam rangka menunjang kapasitas sekaligus kinerja di internal Perumda Ake Gaale.
"Kenapa utang ini penting untuk diselesaikan? karena memang sudah beberapa tahun terakhir penyertaan modal tidak ada dari pemerintah,"bebernya.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan Perumda Ake Gaale sesuai dengan bisnis plant yang diajukan.
Butuh penambahan beberapa sumur dalam rangka memenuhi kebutuhan air bersih.
"Butuh 2 sampai 3 sumur lagi untuk kebutuhan air bersih, Sementara utang Perumda yang harus dibayar pemerintah dan masyarakat begitu besar, "kata Jamian Kolengsusu.
Kata dia, itu juga merupakan suatu hal yang perlu direspon secara menyeluruh, terutama pemerintah.
"Tapi kalau pemerintah sendiri tidak bisa berpikir untuk melunasi utangnya, maka ini juga kan hal yang tidak normatif."
"Pemerintah harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, "sentil politisi Gerindra itu.
Diberitakan sebelumnya, utang pelanggaan ke Perumda Ake Gaale Ternate, Maluku Utara capai miliaran rupiah.