TRIBUNTERNATE.COM - Seorang preman berjuluk Dadang 'Buaya' (51) akhirnya diringkus polisi.
Preman asal Garut, Jawa Barat, itu baru saja menganiaya dua warga dengan golok.
Pelaku pada 2021 juga pernah menyerang markas Koramil.
Baca juga: Ayah Banting Anak Perempuan Umur 8 Tahun, Kesal gara-gara Korban Tak Mau Mengaji
Seperti tidak pernah kapok, Dadang kembali berurusan dengan hukum, kali ini ia membacok dua warga hingga alami luka serius.
Aksinya itu ia lakukan di Kampung Cigodeg, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (25/4/2023) pukul 01.00 WIB.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kejadian tersebut bermula saat Dadang bersama satu orang temannya yang bernama yusuf berpapasan dengan dua orang korban di jalan raya.
Kedua korban tiba-tiba menegur Dadang dengan kata-kata kasar agar kedua pelaku tidak kebut-kebutan saat menggunakan mobil.
"Ditegur jangan kenceng-kenceng, kemudian stoplah saudara Dadang ini dengan saudara Yusuf, kemudian saudara Yusuf mengejar dan melakukan pemukulan terhadap dua orang korban," ujarnya dalam gelar perkara di Mapolsek Garut, Polda Jabar, Kamis (27/4/2023.
Melihat Yusuf melakukan pemukulan, Dadang kemudian ikut turun dari mobilnya dan menghampiri korban.
Dadang kemudian melakukan pembacokan menggunakan golok kecil terhadap kedua korban.
"Korban terluka di kepala dengan luka yang cukup parah (juga) di tangan," ungkapnya.
Kejadian tersebut sontak viral dan tersebar di kalangan warga Kabupaten Garut, lantaran yang melakukan aksi kekerasan itu adalah Dadang Buaya.
Dadang merupakan preman yang dikenal, khususnya di wilayah selatan Kabupaten Garut, pada tahun 2021 berbuat onar dengan melakukan penyerangan ke markas Koramil di Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
"Melihat kejadian tersebut, saya mendapat laporan dari Kapolsek. Saya langsung telpon Kapolsek dan menyampaikan," ucap AKBP Rio.
"Sampaikan kepada Dadang Buaya kalau sampai waktu magrib tidak datang (menyerahkan diri) saya akan memimpin langsung penangkapan," lanjutnya.
Kamis siang hari, Dadang dan Yusuf diketahui menyerahkan diri ke Bhabinkamtibmas di wilayah Polsek Pameungpeuk.
Kedua pelaku kemudian diamankan Tim Sancang dan dibawa ke Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya berterimakasih atas kejantanan yang bersangkutan, namun dengan kooperatifnya dia, kami tetap melakukan penangkapan dan penahanan," ungkapnya.
AKBP Rio menjelaskan Dadang baru saja bebas bersyarat empat bulan yang lalu setelah sebelumnya terjerat kasus yang sama.
Dalam pembebasan bersyarat itu, Dadang Buaya malah kembali berbuat onar.
"Sudah tiga kali dan ini kasus yang ketiga dia lakukan di Garut, saya harapkan tidak ada Dadang Dadang Buaya lainnya," ucap AKBP Rio.
(TribunJabar/Sidqi)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Tampang Dadang Buaya, Preman Kawakan Asal Garut Selatan, Bacok Orang, Masuk Penjara Lagi