Penganiayaan

Pria di Ternate Ditangkap Polisi Gegara Aniaya Suaib Alias Dona

Penulis: Randi Basri
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS - Terduga pelaku penganiayaan Dona saat ditangkap oleh Polsek Ternate Utara, Kamis (3/7/2025).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Masih ingatkah kalian dengan Suaib alis Dona yang viral atas dugaan video tak senonoh ?.

Kali ini, Dona kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Ia menjadi korban dugaan penganiayaan seorang pria berinisial GM alias Gun (35).

Gun diduga melakukan penganiayaan terhadap Dona di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara.

Baca juga: Alasan Joao Pedro Digaet Chelsea: Padahal Lebih Lemah ketimbang Christopher Nkunku dan Joao Felix

Insiden ini terjadi pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIT.

Kapolsek Ternate Utara IPTU Wahyudin membenarkan kejadian tersebut. 

Ia menjelaskan, sesuai keterangan korban, pelaku awalnya mendatangi korban dan menuduhnya melakukan tindakan tidak senonoh terhadap salah satu temannya.

Korban menolak tudingan itu dan tidak berdasar.

“Karena tidak terima dengan jawaban korban, pelaku langsung mengambil kursi dan memukulkan ke tubuh korban hingga kursi tersebut patah. Tak hanya itu, pelaku juga melanjutkan pemukulan dengan tangan kosong ke arah kepala korban,” kata Iptu Wahyudin, Kamis (3/7/2025).

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian kepala, kedua tangan, dahi, serta beberapa bagian tubuh lainnya.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ternate Utara.

Baca juga: Malut United Absen di ASEAN Club Championship 2025-2026?

Menindaklanjuti laporan, pihak kepolisian segera melakukan serangkaian tindakan, seperti menerima pengaduan, mengambil keterangan korban, membuat laporan polisi, serta mengantar korban ke RS Bhayangkara Polda Maluku Utara untuk dilakukan visum.

Pelaku sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan, namun berhasil ditabngkap oleh tim Resmob Polsek Ternate Utara kurang dari 24 jam setelah kejadian.

"Saat ini pelaku telah diamankan dan proses hukum tengah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (*)

Berita Terkini