Ternate Andalan

Satpol PP dan Linmas Ternate Akan Tertibkan Baliho Caleg yang Tak Berizin

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENERTIBAN: Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Muhmud saat memberikan keterangan, Kamis (27/4/2023). Di mana dalam waktu dekat ini, pihaknya akan lakukan penertiban baliho caleg, yang tak miliki izin.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Muhmud mengatakan.

Pihaknya akan melakukan penertiban baliho-baliho Caleg, yang tak miliki izin di Kota Ternate.

Penertiban itu akan dimulai hari ini (Kamis,red) hingga dua pekan kedepan.

"Sebelumnya, kami lakukan apel pengecekan personel, pasca libur lebaran."

Baca juga: Lanal Ternate Tangkap Satu Pelaku Bom Ikan, Seorang Lagi Masih Buron

"Setelah itu, baru saya minta petugas-petugas Satpol PP dan Linmas, untuk lakukan penertiban, "ungkapnya, Kamis (27/4/2023).

Untuk penertiban nanti, pihaknya akan mulai menyisir dari area Ternate Tengah.

Kemudian ke Ternate Selatan, lalu ke Ternate Utara dan terakhir ke Ternate Pulau.

"Sekarang, baliho caleg atau alat peraga kampenye kian menjamur, ada disetiap sudut kota."

"Bahkan baliho ucapan juga banyak, karena hal itu, kami mau tertibkan, "tegasnya.

Meski begitu, pihaknya meminta pemilik baliho, agar balihonya segera dibuka.

Baca juga: Pemkot Tidore Bentuk Panitia Hari Besar dan Seminar Enrique, Rencananya Dihadiri Wapres

Jika tidak, poersonel Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, akan lakukan penertiban.

"Kita koordinasi juga dengan Disperkim, untuk menanyakan baliho mana saja, yang punya izin."

"Sedangkan yang tak punya izin, pasti kita tertibkan, "pungkasnya mengakhiri. (*)

Berita Terkini