TRIBUNTERNATE.COM - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya sendiri terjadi di Gresik, Jawa Timur.
Pelaku diketahui bernama Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan (29).
Ia tega menghabisi nyawa putri kandung semata wayangnya yang berinisial AK (9) dengan menusuknya berkali-kali.
Kini, Afan telah diamankan Polres Gresik.
Saat kejadian, AK sedang tertidur di dalam kamar.
Adapun peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul pukul 04.30 WIB.
Belakangan diketahui, Afan sudah merencanakan pembunuhan ini.
Sehari sebelum kejadian, ia sudah menyiapkan pisau dapur.
Setelah melakukan pembunuhan, Afan menyerahkan diri ke Polsek Tandes dan mengakui semua perbuatannya.
Kini, Polres Gresik masih melakukan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap korban yang masih duduk di kelas 2 SD tersebut.
Korban Residivis Narkoba
Pada tahun 2016, pelaku yang saat itu tinggal di Surabaya pernah terjerat kasus narkoba dan ditangkap Polrestabes Surabaya.
Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan pelaku sempat ditahan selama 3,5 tahun.
Dalam melakukan aksi pembunuhan, pelaku tidak sedang dalam pengaruh narkoba.
"Residivis narkoba di tahun 2016 lalu. Sudah kami tes urine tidak dalam pengaruh narkoba," ungkapnya, Senin (1/5/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Ketika menjalani proses pemeriksaan, Afan mengaku membunuh anaknya dalam keadaan sadar.
Baca juga: Asiyah, Wanita yang Tewas setelah Terjepit Lift di Bandara Kualanamu, Dikenal Suka Berbagi
Baca juga: Siap-siap! Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Kembali Dibuka, Simak Tahapan Tes dan Syarat-syaratnya
Baca juga: Batal Maju Calon DPR-RI, Iskandar Idrus: Keluhan Masyarakat saat Sosialisasi Jadi Kenangan
Motif Pembunuhan
Hubungan rumah tangga Afan terancam bubar setelah istrinya memilih kabur dari rumah untuk kembali bekerja sebagai pemandu lagu karaoke.
Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengungkap pelaku hanya tinggal berdua dengan korban setelah pisah ranjang dengan istrinya.
Hal inilah yang memicu amarah pelaku dan muncul niat untuk membunuh korban.
"Korban yang putus asa melihat kondisi keluarganya, nekat menghabisi anaknya. Dengan alasan biar (korban) masuk surga," tuturnya.
Pelaku Tidak Menyesali Perbuatannya
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Gresi, Afan mengaku tidak menyesali perbuatannya telah membunuh anak kandung sendiri.
Saat membunuh putri kandungnya, pelaku memiliki keyakinan jika anak semata wayangnya tersebut akan masuk surga setelah meninggal.
"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga. Tidak ada penyesalan. Istri pergi tidak tahu ke mana, tidak pamit," ujar pelaku, Sabtu (29/4/2023).
Afan merasa emosi karena istrinya memilih pergi meninggalkannya.
"Saya sadar. Kalau ibunya (korban) tidak pantas masuk surga," sambungnya.
Ditemukan Kertas Berisi Pesan Terakhir Korban
Satreskrim Polres Gresik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan yang dihuni pelaku pembunuhan Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan.
Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengatakan dalam proses olah TKP ditemukan selembar kertas milik korban yang berisi pesan perpisahan.
"Korban malamnya sebelum tidur sempat menggambar cerita dengan teman-temannya," paparnya, Minggu (30/4/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Dalam kertas tersebut terdapat gambar orang disertai pesan bertuliskan 'Dari Zee untuk Airin. Selamat tinggal Airin. Selamat kenal Zee dan Pelangi dan Alea.'
Nama yang ditulis dalam kertas merupakan teman-teman korban yang masih duduk di kelas 2 SD.
Petugas kepolisian berusaha menanyakan arti dari tulisan tersebut ke pelaku, namum pelaku langsung menangis melihat kertas yang ditulis oleh putrinya.
Pembunuhan Berencana
Pria berumur 29 tahun tersebut telah merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan sebuah pisau dapur.
Sehari sebelum mengeksekusi korban, pelaku sempat mencari referensi di internet terkait cara membunuh.
Hal tersebut dibenarkan Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra.
Ia menduga kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku termasuk pembunuhan berencana.
Dari handphone pelaku ditemukan bukti pelaku telah mencari cara melakukan pembunuhan.
"Di handphonenya ada riwayat pencarian," bebernya.
Berdasarkan hasil autopsi, terdapat 24 luka tusukan di punggung jasad korban.
Tusukan tersebut terlihat menembus ke jantung dan mengakibatkan korban meninggal di TKP.
"Menusuk pisau ke tubuh anaknya posisi tertelungkup, luka tusuk 24 kali ke punggung sampai tembus ke jantung," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Pria Bunuh Anak Kandung di Gresik, Pelaku Residivis Kasus Narkoba dan Mengaku Tidak Menyesal