Pj Bupati Muhammad Umar Ali Audiensi Bersama Warga Kecamatan Morotai Utara, Ini yang Diutarakan

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAMBUTAN: Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali saat menyampaikan sambutannya di hadapan warga, pada Selasa (9/5/2023) kemarin. dok humas

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Bersama sang istrinya, Nurlela Muhammad Umar Ali.

Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali berkunjung ke Kecamatan Morotai Utara.

Selain menggandeng istri, Pj Bupati Pulau Morotai juga ditemani sejumlah pimpinan OPD.

Di mana kunjungan ini dalam rangka, melakukan audiensi dengan warga.

Baca juga: Pj Bupati Morotai Pantau Langsung Pelaksanaan Ujian di Sekolah, Ini yang Disampaikan

Dihadapan warga, ia menyampaikan maksud dan tujuan, kunjungan kali ini ialah.

Untuk menyampaikan dan meminta pendapat, kaitannya dengan program-program.

Serta pembangunan infrastruktur di Pulau Morotai, yang berkesinambungan.

Sebab menurutnya, bentuk penekanan yang menjadi pokok kebijakan, transisi sampai dengan.

Tampak Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali saat lakukan audensi dengan warga, Selasa (9/5/2023). dok humas

Terpilihnya Bupati definitif adalah soal pembangunan infrastruktur, yang terus akan dilanjutkan.

Salah satu lanjutnya, yang ditekankan dalam kompas peta pembangunan sebagaimana yang ditujukan

Dalam RPD 2023-2026 adalah terkait Infrastruktur, Kewilayahan dan Lingkungan Hidup.

"Kebijakan yang terus berlanjut adalah, peningkatan akses perumahan dan infrastruktur, kawasan permukiman layak."

"Program dan kebijakan daerah harus terus sejalan, dengan perencanaan yang ditetapkan, "ungkapnya, Selasa (9/5/2023).

Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali di dampingi Nurlela Umar Ali (Istri) beserta Forkopimda dan pimpinan OPD lakukan sesi foto bersama dengan warga penerima bantuan, Selasa (9/5/2023). dok humas

Dijelaskannya, kebijakan yang dijalankan Pemkab Pulau Morotai saat ini, merupakan ketentuan dan dipayungi Peraturan Bupati.

"Setiap program yang kami jalankan, merupakan ketentuan yang telah diatur dalam Perbup."

Halaman
12

Berita Terkini