Ada Pencurian di Atas Kapal? Hubungi 082199213686, Polairud Polres Halmahera Utara Siap Meluncur

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INOVASI: Personel Satpolairud Polres Halamahera Utara saat membagikan selembar pesan kamtibmas kepada pemilik kapal, Rabu (17/5/2023).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasat Polairud Polres Halmahera Utara, Iptu M Thoha Alhadar mengatakan.

Pihaknya melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi, di Pelabuhan Laut Tobelo, Desa Gamsungi.

Kegiatan tersebut disertai juga, pembagian selebaran Kamtibmas tentang pencegahan.

Tindak pidana pencurian di atas kapal, kepada kapten dan ABK kapal penumpang KM Rahmat Ilahi 03.

Baca juga: Aksi Pencuriannya Kepergok, Pria di Ternate Ini Babak Belur Dihajar Warga, Sebelum Diamankan Polisi

Ini dilakukan menurut Kasat Polairud Polres Halmahera Utara, agar kapten kapal perlu membentuk atau.

Mengaktifkan kembali piket jaga kapal guna mencegah terjadinya, tindak pidana pencurian di atas kapal.

"Agar selalu mengutamakan keselamatan berlayar dengan memperhatikan cuaca, kondisi kapal."

"Alat keselamatan, navigasi dan muatan kapal yang sesuai dengan daya muat kapal, "katanya, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Seorang Ayah di Ternate Diduga Aniaya Anaknya, Kondisi Korban Syok, Ibu Lapor ke Polisi

"Jika ditemukan suatu peristiwa tindak pidana di atas kapal atau di perairan, sambungnya.

Segera laporkan ke kepolisian, melalui call center Satpolairud Polres Halmahera Utara 082199213686 dan 082291374129.

"Di samping memberikan pesan Kamtibmas, kami juga membagikan selebaran pesan Kamtibmas, "tandasnya. (*)

Berita Terkini