TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sekretaris DPD Gerindra Maluku Utara, Ikhi Sukardi Husen mengatakan.
DPD Gerindra Maluku Utara, akan melakukan Pergantian Antar Waktu atau PAW.
Kepada salah seorang Kader DPD Gerindra Maluku Utara, bernama Wahda Zainal Imam.
Sebab Anggota DPRD Maluku Utara aktif ini, akang hengkang dari Partai besutan Prabowo Subianto ini.
Baca juga: Sepeninggal Wahda Zainal Imam, Gerindra Masih Optimis Rebut Kursi DPRD Maluku Utara
Buktinya, belum lama ini, Wahda Zainal Imam ikut nyaleg DPRD Maluku Utara lewat Partai Ummat.
"Sampai saat ini, yang bersangkutan belum menyampaikan keputusan baik tulis maupun lisan."
"Kepada kami terkait dirinya nyaleg lewat Partai lain. Prinsipnya, kami akan PAW yang bersangkutan, "ungkapnya, Selasa (30/5/2023).
Menurutnya, proses PAW Wahda Zainal Imam bakal ditindak lanjuti apabila seluruh persyaratannya lengkap.
"Kita akan gantikan beliau dengan pemenang kedua pada Pemilu 2019, yakni Hamka Hasyim."
"Sudah menjadi kesepakatan keduanya, antar Wahda dengan salah satu calon anggota DPRD di Pemilu 2019."
"Selaku pemenang suara terbanyak kedua. Dan itu sudah dituangkan dalam surat pernyataan atau surat perjanjian, "jelasnya.
Lanjutnya, dalam aturan sudah jelas, anggota DPRD adalah anggota partai aktif.
Baca juga: DPD Gerindra Maluku Utara Terima Sinyal Koalisi dari Golkar-PAN
Apabila sesorang sudah tidak lagi aktif berpartai politik, maka tentu gugur sebagai anggota.
"Itu akan menjadi rujukan kita, mengambil langkah memproses PAW. Dan sementara ini."
"Kita masih melihat, mengkonfirmasi sekaligus mengevaluasi untuk membuktikan, bahwa dia telah pindah Partai, "tandasnya. (*)