TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sekertaris DPW PAN Maluku Utara, Jamrud H Wahab mengatakan.
DPW PAN Maluku Utara telah mendapat informasi, terkait mundurnya Ketua DPD PAN Pulau Taliabu, Jafarudin Jabir.
"Tak hanya dia, tapi Wakil Bendahara yang bernama Suratna Dena juga berhenti."
"Karena itu, kami pertanyakan, kenapa dengan waktu mepet dan tiba-tiba ini."
Baca juga: DPW PAN Maluku Utara Bakal Laksanakan Rakornis Badan Saksi
"Justru memilih bergenti, dari kepengurusan PAN di Maluku Utara, "ungkapnya, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya, surat pengunduruan diri yang diterima via WhatsApp itu, baginya bersifat normatif.
"Tetapi kami dari DPW melihat keputusan itu, bukan keputusan lisan yang bisa dikompromikan."
"Namun ini keputusan tertulis mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD PAN Pulau Taliabu dan Bacaleg, "terangnya.
Meski demikian, pihaknya mengapresiasikan keputusan Ketua DPD PAN Pulau Taliabu itu.
Baca juga: DPW PAN Maluku Utara Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka: Kita Satu Suara
"Dirinya telah mengabdi semenjak di SK-kan, hingga menjadi Ketua."
"Bahkan dirinya juga telah bekerja keras atas konsolidasi Partai, kami mengapresiasi itu."
"Ini merupakan hak seseorang untuk menentukan pilihan, karenanya kami apresiasi, "pungkasnya. (*)