TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Ternate, H. Rajman Makka mengatakan.
Berdasarkan Perwali nomor 19/2022, tentang pendampingan pra nikah bagi remaja dan calon pengantin.
Melalui SE Wali Kota Ternate nomor 476/05/2023, tentang implementasi pendampingan pra nikah bagi remaja dan calon pengantin.
Dalam upaya pencegahan stunting dan sebagai bentuk implementasi dari Perwali tersebut dan program percepatan penurunan Stunting.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Laut Pasifik Morotai
Tujuanya, agar pendampingan dari hulu, maka pihak kelurahan bersama Tim Pendamping Keluarga.
Yakni (Bidan Kelurahan, kader PKK, Kader KB), KUA, Puskesmas, Koordinator Balai Penyuluhan KB dan PKB serta PLKB.
"Tentu tujuanya adalah, bersama-sama melakukan pendampingan kepada calon pengantin."
"Sebagai bentuk sosialisasi kepada warga, tahapan pendampingan pra nikah bagi remaja dan calon pengantin."
"Sehingga pada saat acara pernikahan dapat dilaksanakan. Dan telah melakukan penyerahan tadi."
"Di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah dan Kelurah Jambula, "ungkapnya.
Kelanjutan program ini diantaranya
Penyerahan Sertifikat Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil), yang diserahkan langsung.
Rajman Makka didampingi Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Drs Dahlan HiChalik.
Sekaligus didampingi Koordinator Balai Penyuluhan KB Kecamatan Kota Ternate Tengah, Elia Amra.
Serta Koordinator Balai Penyuluhan KB Kecamatan Pulau Ternate, Titik S Baranake, Amd.