TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya mengungkapkan bahwa sengaja belum membayar tunggakan dì BPJS dua tahun terakhir ini.
“Jadi terjadi pembengkakan iuran Pemprov ke BPJS Kesehatan karena saya mau berunding dulu. Setelah itu baru saya bayar semua,”cetusnya, Senin (5/6/2023).
Jadi menurut dia, bukan Pemprov tak ada anggaran untuk bayar ke BPJS Kesehatan.
Tetapi waktu itu ada keluhkan dari RSUD terkait pencairan BPJS Kesehatan.
Itulah sebabnya Ia minta mereka duduk bersama untuk bicarakan ini.
Namun, sampai sekarang belum terealisasi.
“Kenapa kita mau duduk bersama karena klaim BPJS Kesehatan tak semua dibayar.
Baca juga: PT NHM di Halmahera Utara Tak Setor Pajak ke Daerah, Ini Kata Kepala BPKAD Maluku Utara
Seperti terjadi pada salah satu pasien yang dibayarkan cuman 60 persen. karena itu RSUD merasa dirugikan. Dari situ saya langsung hentikan pembayaran ke BPJS Kesehatan,"ungkapnya.
Dia pun memastikan, tahun ini Pemprov akan selesaikan kewajiban iuran tersebut.
"Tahun dipastikan akan selesai," pungkasnya.(*)