Proses mediasi gagal
Tidak lama setelah penggerebekan, proses mediasi dilakukan.
Keluarga dari AM dan KT dihadirkan untuk membicarakan masalah yang terjadi.
Pertemuan berlangsung di kantor Pengulu Rema, Minggu (4/6/2023) malam.
Pada akhirnya mediasi gagal dan tidak mencapai kesepakatan.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Satpol PP/WH Kabupaten Gayo Lues.
Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi terbaru dari dugaan perselingkuhan AM dan KT.
Sementara informasi tambahan, AM dan KT sudah sama-sama memiliki pasangan sah.
Bahkan, keduanya juga sudah dikaruniai buah hati masing-masing dari pernikahannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Pak Kades di Gayo Lues Aceh Digerebek Berduaan dengan Ibu Guru, Lari ke Sawah Tanpa Busana