Sofifi

Sekprov Maluku Utara Ungkap Masalah Pencopotan Saifuddin Djuba

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir menjelaskan sejumlah pertimbangan yang membuat Saifuddin Djuba  harus dicopot dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Jumat (9/6/2023).

"Jadi nonjob Saifuddin ini setelah ada pertimbangan dari Gubernur. Karena  Saifuddin Djuba  tak membuat  pelaporan tugas sebagai Kadis Nakertrans," ucap dia.

Menurut orang nomor tiga Pemprov Maluku Utara ini, bahkan Saifuddin juga tak ada itikad karena tak melaporkan ke pimpinan untuk siap melaksanakan tugas di tempat baru.

"Jadi Saifuddin dinilai tak ingin melaksanakan tugas," ujarnya.

Lanjut dia, langkah keputusan ini adalah diskresi Gubernur, baik pelantikan kemarin maupun hari ini.

Baca juga: Gubernur dan Jajarannya Tak Hadir, Paripurna Penyampaian Hasil Reses DPRD Maluku Utara Ditunda

Sehingga ada juga polemik yang mempertanyakan ketentuan-ketentuan itu.

Tetapi beberapa waktu lalu adanya penyampaian dari Menteri Cahyo Kumolo, bahwa jangankan orang itu baru menjabat 8 bulan, 1 hari baru menjabat juga sudah bisa diganti lagi.

"Artinya itu bisa dilakukan dengan kondisional, saya analogi tak boleh orang melanggar lampu merah, namun dibelakang ada sunami masa tak bole langgar, kira-kira begitu," jelasnya.

Dia menambahkan, apa yang telah diputuskan ini adalah sebuah pembahasan yang sudah dilakukan. Apalagi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi ini sangat penting untuk harus secepatnya diisi.

"Pengangkatan Marwan Polisiri bagi kami juga sudah tepat, dan sudah menjadi keputusan Gubernur, " pungkasnya. (*)

Berita Terkini