Halmahera Selatan

Mantan Direktur BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan Siap Hadapi Jaksa dan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan di kompleks Tugu Ikan Desa Tomori, Kecamatan Bacan. Di mana mantan Direktur BPRS Saruma Sejahtera Ikhwan Rahmat siap hadapi Jaksa dan Polisi atas kasus yang menyeret namanya, Senin (12/6/2023).

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Nama Mantan Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera Halmahera Selatan, Ikhwan Rahmat, belakangan ini disebut-sebut punya peran penting dalam dugaan korupsi di BPRS yang rugikan daerah miliaran rupiah.

Atas hal ini, Ikhwan menyebut siap menghadapi Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Halmahera Selatan jika dipanggil untuk dimintai keterangan seputar dugaan korupsi dan pelanggaran SOP Perbankan di BPRS Saruma Sejahtera.

“Kalau dipanggil pasti kita menghormati ya, masak tidak menghormati,” katanya saat dihubungi TribunTernate.com, Senin (12/6/2023).

Kendati begitu, Ikhwan enggan membeberkan masalah kredit macet termasuk hilangnya anggaran Rp 10 miliar yang dideposit Pemkab Halmahera Selatan ke BPRS.

“Mohon maaf sekali, terkait masalah ini saya tidak bisa berkomentar. Tanyakan saja ke komisari utama (BPRS) ya,” tutupnya.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Bakal Distribusi 45 Hewan Kurban di Pulau Makian dan Kayoa di Idul Adha

Sebelumnya, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik memberhentikan Ikhwan Rahmat secara tidak terhormat dari jabatan Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera.

Pemberhentian tersebut menyangkut dengan masalah kredit macet di BPRS yang rugikan keuangan daerah miliaran rupiah.

Selain Ikhwan, Bupati Halmahera Selatan juga mencopot Saiful Turuy dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan merotasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Aswin Adam ke OPD lain.

Diketahui, dalam masalah ini Kejari dan Polres Halmahera Selatan resmi menerbitkan surat perintah penyelidikan. Untuk Kejari, mereka akan mengusut dugaan korupsi. Sementara untuk Polres mereka akan menyelidiki dugaan pelanggaran SOP Perbankan di BPRS tersebut. (*)

Berita Terkini