"Eksekutor ini adalah malah pelaku anak (AB) teman korban sekelas," terangnya.
Setelah jasad korban dimasukkan karung, kedua pelaku berkeliling mencari lokasi yang sepi untuk membuangnya.
Motif Pembunuhan
AKBP Wiwit Adisatria mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ini pelakunya ada dua, yang satu ini masih anak kebetulan satu kelas korban dan pelaku kedua dewasa adalah teman dari AB," tuturnya.
Motif kasus pembunuhan ini karena AB memiliki dendam kepada korban yang merupakan bendahara kelas.
Saat tidur di kelas, korban membangunkan AB untuk menagih iuran mingguan.
"Jadi pelaku ini dendam saat dibangunkan korban menagih iuran kelas selama dua bulan belum dibayar, yang setiap minggu itu adalah 5 ribu dan ini sampai 40 ribu," tandasnya.
Selain melakukan pembunuhan, kedua pelaku juga mengambil handphone dan sepeda motor milik korban.
Handphone milik korban dijual di sebuah toko seluler seharga Rp 1 juta.
Kasus ini terungkap setelah polisi meminta keterangan pemilik toko seluler yang membeli handphone korban.
"Dari handphone itulah ada di seseorang melakukan penyelidikan didapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku," pungkasnya, dikutip dari TribunMojokerto.com.
AKBP Wiwit Adisatria menambahkan pelaku yang masih di bawah umur akan tetap di proses diperadilan anak.
Sementara, pelaku dewasa akan diproses di pengadilan.
Kedua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP, 338 KUHP Juncto Pasal 80 ayat 3 undang-undang perlindungan anak dan Pasal 365.
"Sementara itu dulu nanti hasil tim kami di lapangan melakukan penyidikan kemungkinan ada penambahan pasal nanti kami sampaikan secepatnya," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto, Jasad Korban Sempat Disetubuhi Pelaku