TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomlamo ingatkan ASN tidak ada libur tambahan.
Menurutnya waktu libur dan cuti Idul Adha sebagai mana yang diputuskan itu dari tanggal 28 - 30 Juni saja.
"Jadi lepas dari tanggal 28-30 itu tidak ada libur tambahan," tegas Ismail.
Ismail menambahkan bahwa selain libur dan cuti Idul Adha, secara keseluruhan ASN Kota Tidore akan menikmati libur selama 5 hari.
Baca juga: Pemkot Tidore Pusatkan Shalat Idul Adha 2023 di Masjid Agung Nurul Bahar Tomalou
Sebab pada 1 dan 2 Juli jatuh l hari Sabtu dan Minggu,
" Selain cuti ini kan besoknya hari Sabtu libur lagi kan, begitupun hari Minggu, jadi secara keseluruhan itu 5 hari, dan esoknya hari Senin semua harus masuk kantor seperti biasa," lanjutnya.
Bagi ASN yang dengan sengaja memperpanjang masa libur tanpa ada alasan yang jelas maka akan diberi sangsi.
Adapun sangsi yang diberikan adalah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
" Kalau ada ASN yang sengaja Tara masuk atau tambah tambah masa libur akan disangsi, TPPnya dipotong," tegas Ismail.(*)