TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Muammil Sunan, akademisi Universitas Khairun Ternate menanggapi pernyataan Kepala BKD Maluku Utara, M Miftah Baay yang bilang komunikasinya terputus dengan pihak Dikbud soal polemik pergantian Kepala Sekolah baru-baru ini.
"Ya memang perlu koordinasi yang baik terkait problem Kepsek SMA-SMK. Dikbud dan BKD harusnya bisa selesaikan problem ini,”cetusnya.
Terkait Kepsek penggerak juga harus segera dikembalikan ke sekolah masing-masing sesuai perintah Gubernur.
Baca juga: Kepala BKD Maluku Utara Akui Hanya Paraf SK Pelantikan Kepsek 72 Orang
"Jika pengangkatan Kepsek penggerak tidak sesuai dengan aturan maka SK bisa saja dibatalkan karena cacat hukum," jelasnya.
Selain itu kata dia, apapun langkah Dikbud maupun BKD ada baiknya dikomunikasikan pula dgn Gubernur, sehingga jika terjadi masalah nantinya Gubernur sudah bisa pahami
"Sikap Kaban BKD untuk berkomunikasi dengan Dikbud merupakan langkah tepat, karena problem pendidikan adalah ranahnya Dikbud, melalui koordinasi dengan Dikbud diharapkan problem kepsek dapat diselesaikan," pungkasnya.(*)