Sofifi
Ketua DPRD Diminta Sikapi Pansus Hutang Pemprov Maluku Utara
Husni Bopeng meminta Ketua DPRD Maluku Utara Kutu Daud untuk segera ambil sikap rekomendasi pembentukan Pansus ) hutang.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Anggota DPRD Husni Bopeng meminta Ketua DPRD Maluku Utara Kutu Daud untuk segera ambil sikap rekomendasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hutang.
Husni Bopeng mengatakan, saat paripurna penyampaian laporan Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022 kemarin, pihaknya mengeluarkan rekomendasi kepada pimpinan DPRD agar membentuk Pansus hutang Pemprov.
"Kita tahu dalam penyampaian laporan Pansus itu, banyak sekali ditemukan hutang-hutang milik Pemprov mulai dari hutang pihak ketiga, hutang RSUD dan hutang obat. Se Hingga kami keluarkan rekomendasi pembentukan Pansus hutang,"kata dia.
Baca juga: DPRD Maluku Utara Desak Pemprov Segera Bayar Gaji Honor Daerah Kurang Lebih 7 Bulan
Tetapi sampai saat ini kata Husni Bopeng perencanaan pembentukan rekomendasi tersebut belum direspon Ketua DPRD.
"Kami hanya minta perhatian pimpinan," jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud mengaku soal sejumlah hutang Pemprov itu tetap diselesaikan.
“Hutang itu Gubernur pasti tindaklanjuti," singkatnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/11072023_Husnibopeng11.jpg)