TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan beberapa hal yang harus dicermati para calon pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Hal itu meliputi syarat pendaftaran umum seperti batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan dan lain-lain.
Seleksi pendaftaran CASN 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK akan digelar mulai September 2023 mendatang.
Pemerintah secara resmi telah menetapkan tanggal pelaksanaan seleksi pada 17 September 2023.
"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," ujar Anas di Jakarta, Rabu (30/08/2023).
Anas menegaskan, calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," tuturnya, mengutip menpan.go.id.
Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu.
Seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.
Baca juga: Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Besaran Gaji PNS bagi Lulusan S1 Jika Lolos Seleksi CPNS 2023
Baca juga: Persiapan Seleksi CPNS 2023: Simak 104 Latihan Soal Tes SKD untuk Materi TIU, TWK, dan TKP
Baca juga: CPNS 2023: Simak 10 Link Kementerian/Instansi yang Sudah Umumkan Formasi, Ada Kemenag RI
"Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar," tegasnya.
Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
"Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya," ujar Anas.
Anas ini juga mengingatkan bagi calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK bahwa harus siap ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.
"Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara. Harus bersedia ditempatkan di mana pun termasuk daerah terpencil," pungkas Anas.
Baca juga: Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2023, Lengkap dengan Link Download Try Out Latihan Soal dan Kunci Jawaban
Jadwal CPNS 2023 Sudah Diusulkan ke Kemenpan-RB
Adapun Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengusulkan jadwal perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB).
Usulan jadwal rekrutmen CPNS 2023 itu termuat dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Dalam surat edaran tersebut, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai tanggal 17 September 2023.
Akan tetapi, jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 itu masih menunggu persetujuan Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas.
Hal ini sesuai yang disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji.
"Kepastian jadwal seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) Tahun 2023 masih menunggu persetujuan Kementerian PANRB," ujarnya kepada Kompas.com, baru-baru ini.
Akan tetapi pelaksanaan seleksi CPNS 2023 sudah pasti akan digelar pada September 2023 mendatang, sebagaimana yang telah dikatakan oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce.
"Itu (seleksi CPNS dan PPPK 2023) akan dilaksanakan September," ujarnya melalui panggilan telepon, Sabtu (5/8/2023).
Peserta seleksi CPNS yang lolos seleksi administrasi kemudian akan menjalani tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Sementara calon PPPK akan mengikuti seleksi kompetensi sesuai bidang yang diikuti.
Berikut rincian jadwal pendaftaran CPNS yang diusulkan BKN ke KemenpanRB:
* Pendaftaran C PNS dan PPPK Dibuka: Minggu, 17 September 2023.
* Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
* Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
* Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
* Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
* Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
* Jawab sanggah 10-14 Oktober 2023
* Pengumuman pascasanggah: 13-19 Oktober 2023
* Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
* Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) C PNS: 23-26 Oktober 2023
* Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD C PNS: 27-30 Oktober 2023
* Pelaksanaan SKD C PNS: 31 Oktober-9 November 2023
* Pengolahan nilai SKD C PNS: 7-11 November 2023
* Pengumuman hasil SKD C PNS: 12-14 November 2023
* Masa sanggah: 15-17 November 2023
* Jawab sanggah: 15-19 November 2023
* Pengolahan nilai SKD C PNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
* Pengumuman pascasanggah: 18-24 November 2023
* Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) C PNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
* Pemilihan titik lokasi SKB C PNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
* Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
* Penjadwalan SKB C PNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
* Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB C PNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
* Pelaksanaan SKB C PNS: 8-14 Desember 2023
* Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
* Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
* Masa sanggah: 5-7 Januari 2024 Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
* Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
* Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8-14 Januari 2024
* Pengisian DRH NIP C PNS: 15 Januari-13 Februari 2024
* Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024.
Usulan jadwal penerimaan PPPK 2023
* Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
* Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
* Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
* Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
* Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
* Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
* Pengumuman pascasanggah: 13-19 Oktober 2023
* Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
* Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023
* Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
* Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023
* Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6-27 November 2023
* Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
* Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
* Masa sanggah: 5-7 Desember 2023
* Jawab sanggah 5-9 Desember 2023
* Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8-12 Desember 2023
* Pengumuman kelulusan pascasanggah 8-4 Desember 2023
* Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
* Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri PANRB: Pendaftar CPNS PPPK 2023 Harus Cermati Syarat dan Tahapannya