TRIBUNTERNATE.COM - Simak kisi-kisi materi dan substansi penilaian dalam ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 di lingkup Kejaksaan RI.
Para peserta seleksi CPNS 2023 yang lolos ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berhak mengikuti SKB sesuai jadwal yang ditentukan oleh masing-masing instansi.
Sebelum ujian SKB CPNS 2023 Kejaksaan RI, para peserta sebaiknya mempersiapkan diri.
Salah satunya dengan mempelajari materi pokok soal yang akan diujikan pada SKB CPNS 2023 dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN, sebagai bahan simulasi atau latihan sebelum tes digelar.
Perlu diketahui, SKB CAT CPNS 2023 Kejaksaan memiliki bobot 50 persen.
Inilah substansi penilaian atau materi tes SKB CAT CPNS Kejaksaan 2023 untuk setiap formasi, dikutip dari biropeg.kejaksaan.go.id:
1. Substansi Penilaian Ahli Pertama - Jaksa
- Asas-asas hukum pidana
- Hukum pidana
- Hukum acara pidana
- Hukum pidana khusus
- Hukum pidana internasional
- Kemahiran litigasi
- Hukum perjanjian internasional
- Hukum dan HAM