TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasat Resnarkoba Polres Ternate, AKP Bakry Sahrudin mengaku.
Sepanjang Nahkodai Resnarkoba Polres Ternate, ia bersama anggota berhasil ungkap 35 kasus Narkoba.
Jumlah itu terhitung sejak 1 Mei 2022, hingga 31 Agustus 2023.
35 kasus itu merupakan gabungan dari pengungkapan Narkoba jenis ganja dan sabu.
Baca juga: Perangi Narkoba Dikalangan Pemuda Tidore, Muhammad Sinen: Libatkan Mereka Dalam Hal-hal Positif
"Alhamdulillah, selama sama disini (Resnarkoba,red), kami sudah ungkap 35 kasus, "jelasnya, Rabu (6/9/2023).
Jumlah itu terdiri dari ganja 25 kasus, total barang bukti yang diamankan 2,3 kilogram.
Sabu 10 kasus total barang bukti 47,51 gram, dari jumlah itu untuk tahap II sebanyak 30 kasus.
Disamping itu juga, ada kasus yang diungkap dengan angka besar.
Diantaranya ganja dengan seberat 1,8 kilogram, dan sabu sebesar 44,58 gram.
Menurutnya, raihan ini tidak terlepas dari kerja keras tim dan juga warga.
"Alhamdulillah selama 17 bulan, kami dan tim berhasil ungkap sejumlah kasus ini, "katanya.
Lanjutnya, dengan dipindah jabatan dari Kasat Narkoba ke Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat.
Baca juga: Berkat Laporan Warga, Polisi di Ternate Sita Miras Berbagai Jenis
Masih adanya kekompakan tim, untuk selalu mengungkap kasus Narkoba di Kota Ternate.
"Kepada warga Ternate untuk tidak takut melapor, jika mengetahui adanya oknum."
"Yang melakukan transaksi atau menyembunyikan Narkoba. Mari bersma aberantas Narkotika, "pungkasnya. (*)