Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Berkat Laporan Warga, Polisi di Ternate Sita Miras Berbagai Jenis

Berkat adanya laporan warga, Polisi di Kota Ternate berhasil menyita puluahn Miras dalam berbagai jenis

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Ditsamapta Polda Maluku Utara
MIRAS: Barang bukti minuma berbagi jenis saat diamankan anggota Ditsamapta Polda Maluku Utara, Rabu (6/9/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota Ditsamapta Polda Maluku Utara, kembali menyita Miras berbagai jenis.

Dari tangan salah seorang warga di Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan belum lama ini.

Miras-miras itu ditemukan saat anggota yang tergabung dalam, Tim Patroli Subdit Gasum Ditsamapta Polda Maluku Utara.

Yang dipimpin Ipda Muswar Nuhuyanan bersama anggota, saat menerima laporan dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi memberikan penangkapan tersebut.

Baca juga: Para Pengendara di Ternate Putar Arah Lihat anggota Lantas di Jalan, Mereka Takut Ditilang

Dia menyebut, temuan itu setelah anggota mendapat informasi masyarakat hingga ditindak lanjuti.

"Ada laporan masyarakat hingga anggota, langsung menuju ke lokasi, "katanya, Rabu (6/9/2023).

Saat dilapangan anggota langsung lakukan pemeriksaan, hingga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas ke warga.

Sambil sampaikan himbauan anggota juga lakukan pemeriksaan di salah satu rumah dicurigai adanya peredaran minuman keras.

Dari pemeriksaan anggota berhasil temukan minuman keras jenis captikus, Bir bintang, dan botol kaca guinnes.

"Saat diperiksa barang bukti sebanyak Guinness 48 botol, Bir bintang 6 kaleng dan cap tikus 42 botol, "jelasnya.

Baca juga: Tak ada Bukti, Kejari Halmahera Selatan Hentikan Penyelidikan Kasus Korupsi Perusda Prima Niaga

Meski ditemukan barang bukti itu anggota tidak mengetahui pemiliknya hingga barang itu langsung diamanakan ke kantor.

"Sudah diamankan untuk proses lanjut, kami juga imbau agar masyarakat bisa lapor."

"Jika adanya peredaran miras maupun narkoba di lingkung sekitar, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved