Operasi Zebra Kie Raha 2023

Selama Operasi Zebra Kie Raha 2023, Satlantas Polres Halmahera Selatan Keluarkan 262 Blangko Tilang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LALU LINTAS: Kasat Lantas Polres Halmahera Selatan, Iptu Riko Ibrahim saat memberikan keterangan, Jumat (22/9/2023). Dia mengatakan ada 7 pelanggaran prioritas yang disasar dalam Operasi Zebra 2023, haslinya 262 kendaraan terjaring.

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Satlantas Polres Halmahera Selatan, berhasil menjaring 262 kendaraan.

Dalam Operasi Zebra Kie Raha 2023, yang dilakukan sejak 4 hingga 17 September 2023.

Ratusan kendaraan itu, terdiri dari 252 sepeda motor dan 10 mobil dengan jenis pelanggaran bervariasi.

Kasat Lantas Polres Halmahera Selatan, Iptu Riko Ibrahmin menejelaskan.

Baca juga: Seorang Wanita di Halmahera Selatan ini Mengaku Layani Pria Hidung Belang 8 Kali Sehari

Bahwa dalam Operasi Zebra Kie Raha 2023, ada 7 pelanggaran prioritas yang di sasar.

Antara lain bermain HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu.

Helm tidak SNI, berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara melawan arus dan melampaui batas kecepatan.

"Jadi banyak juga pelanggaran kasat mata yang kami tindak. Itu terjadi di pusat kota Labuha, "katanya, Jumat (22/9/2023).

Menurutnya, Operasi Zebra Kie Raha 2023 memakai sistem patroli hanting. yang sasarannya ke wilayah gampang diakses.

Karena itu, tidak heran jika banyak pelanggar yang ditemui di lapangan.

"Kalau kita dapat langsung tilang. Sebab sudah ada beberapa prioritas pelanggaran, "terangnya.

Perwira polisi dua balok ini pun mengimbau kepada warga Halmahera Selatan agar selalu tertib berkendara.

Baca juga: Warga Kecamatan Obi Halmahera Selatan Akhirnya Nikmati Jalan Mulus Setelah 15 Tahun Menanti

Pasalanya, banyak pelanggaran yang didapat saat operasi Zebra Kie Raha Tersebut berlangsung.

"Jangan tertib di saat ada operasi tilang saja, lantas kemudian pasca operasi tilang tidak."

"Kita harus tertib sepanjang berkendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat, "pintanya. (*)

Berita Terkini