TRIBUNTERNATE.COM-Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berkomitmen untuk dapat terus mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan keaktifan peserta BPJS Kesehatan.
Komitmen tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi II DPRD Halmahera Utara, Fahmi Musa dalam rapat pertemuan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dengan BPJS Kesehatan Cabang Ternate pada hari Selasa (3/10/2023).
Fahmi menyebut, capaian UHC yang telah didapat sangat penting untuk terus dipertahankan karena masih banyak masyarakat Kabupaten Halmahera Utara yang bergantung pada sistem penjaminan kesehatan tersebut, khususnya dalam Program JKN.
“Sampai September 2023 kemarin, angka keaktifan peserta di Kabupaten Halmahera Utara mencapai 68 persen dari jumlah penduduk yang terjamin dalam Program JKN, dari hal tersebut kami masih harus membutuhkan sekitar 7 persen lagi reaktivasi peserta untuk keberlangsungan status UHC non cut-off Kabupaten Halmahera Utara."
"Selain itu terdapat badan usaha baik yang besar maupun kecil yang masih belum memenuhi kewajibannya atau masih menunggak dalam pembayaran iuran,” ucap Fahmi.
Fahmi menyebut terdapat berbagai cara dan pendekatan yang terus dilakukan dan dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, seperti mengoptimalisasikan peresapan anggaran, peningkatan angka keaktifan peserta dengan cara turun langsung ke lapangan untuk melakukan edukasi dan sosialisasi atau melalui media sosial, terus memperat kerja sama dan koordinasi dengan instansi terkait seperti dinas sosial dan dinas kesehatan setempat dan sebagainya.
“Terkait dengan badan usaha yang masih nakal, kita juga sudah bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat yang juga berperan sebagai pengawas dalam hal kepatuhan badan usaha yang harus melaksanakan kewajibannya.
"Masih banyak hal yang harus terus diperbaiki dan dikembangkan, maka dari itu kami harapkan kerjasama dan support dari berbagai pihak agar status UHC dan Program JKN untuk masyarakat Halmahera Utara dapat terus berjalan dengan baik," jelas Fahmi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Ivan Ravian menjelaskan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak dapat berjalan tanpa adanya kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan dengan para stakeholder dan pemerintah setempat. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan dengan tujuan untuk tercapainya perlindungan dan pelayanan kesehatan yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarkat di Indonesia.
Oleh karena itu, hubungan kerja sama dan komunikasi yang baik menjadi salah satu kunci agar Program JKN dapat terlaksana dengan baik, khususnya di wilayah di Maluku Utara.
Dirinya juga mengucapkan apresiasi kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara yang telah berkomitmen untuk terus mempertahankan status UHC dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Halmahera Utara.
“Kita tahu bahwa pelaksanaan Program JKN ini bukanlah merupakan hal yang mudah dilakukan tanpa adanya support dan kerjasama dari para pemangku kepentingan dan stakeholder BPJS Kesehatan. Namanya juga program kesehatan yang berskala nasional, pasti banyak tantangan dan hambatan yang akan dialami baik oleh BPJS Kesehatan dan para stakeholder daerah setempat dalam proses berjalanannya program ini,” ucap Ivan.
Ivan menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang di diskusikan dalam pertemuan tersebut yakni pembahasan terkait dengan angka keaktifan peserta yang belum mencapai target hingga masih adanya badan usaha yang belum memenuhi kewajibanya untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
“Ini menjadi catatan penting bagi kita, baik untuk BPJS Kesehatan atau Pemerintah Kabupaten Halmahaera Utara karena dalam rangka menyukseskan program JKN dan terus melanjutkan status UHC non cut-off ini kita perlu adakan pendekatan khusus. Karena status UHC non cut-off ini sangat penting untuk Kabupaten Halmahera Utara, kami harapakan masalah yang ada dapat di selesaikan dengan tepat dan cepat,” ujar Ivan.