TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO-Pemda Halmahera Barat dan Bawaslu setempat menandatangani ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Penandatanganan Ikrar Netralitas ASN tersebut dilaksanakan saat apel pagi yang di pusatkan di Halaman Kantor Bupati Halmahera Barat, Senin(23/10/2023).
Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhamad dalam kesempatan itu menyampaikan kegiatan ini sangat penting dalam upaya
mewujudkan birokrasi yang netral serta menjaga profesionalitas ASN.
Dimana Dalam Aturan, ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
"Apabila ASN tidak Netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN bekerja tidak sesuai dengan aturan yang berlaku"
"Untuk itu saya berharap agar dengan adanya penandatangan Ikrar ini dapat diwujudkan dalam kerja - kerja sebagai ASN,”kata Djufri.
Baca juga: Identitas Jasad Pria Ditemukan Membusuk di Semak Pinggir Jalan Lintas Halmahera Barat
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat Nimbrot Lasa mengatakan, komitmen mereka dengan Pemda tentang Netralitas ASN, maka Bawaslu berharap selalu terbangun kerja sama dalam mengawasi seluruh tahapan Pemliu 2024.
Sebab dalam kerja pengawasan selalu dikedepankan adalah kerja kolaboratif dari semua elemen.
“Kami sangat mengharapkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara untuk tetap menjaga Netralitasnya. Integritas dan Profesionalitas pada Pemilu 2024, sehingga Pemilu ini bisa berjalan dengan baik dan sukses “ kata Ketua Bawaslu ini.
Seraya menyampaikan, keterlibatan semua Elemen baik masyarakat maupun organisasi dalam pengawasan, dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Halmahera Barat.(*)