TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Rabu (26/10/2023), KPU Halmahera Timur bersama Pemkab Halmahera Timur.
Lakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk Pilbup Halmahera Timur 2024.
Di mana Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub dan Ketua KPU Halmahera Timur, Mudafir Hi Taher Lambutu menandatangani NPHD senilai Rp 30,325,759,000,
Penandatanganan disaksikan Sekda Halmahera Timur, Richky Chairul Richfat.
Baca juga: Ajang HKG PKK ke-51 di Taliabu, Basiludin: Media Sebagai Garda Terdepan
Komisioner KPU Halmahera Timur, Ahmat A Fauto, Sukardi Little, Rahmawati B Bangsa dan Ismail Sudin.
Serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Timur, Joko Laleno.
Pada Kesempatan itu Bupati Halmahera Timur, berharap KPU bisa selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah.
"Terutama TPAD dalam pengelolaan anggaran, baik penggunaan maupun laporan, "ucpanya.
Ketua KPU Halmahera Timur mengucapkan terima kasih, kepada Pemkab Halmahera Timur Banggar DPRD Halmahera Timur.
Karena sudah meluangkan waktu, lakukan pembahasan hingga penandatangan NPHD.
Menurutnya, anggaran Pilbup Halmahera Timur 2024 masih bersifat fleksibel.
Baca juga: Warga di Taliabu Galang Dana untuk Palestina , 2 Jam Bergerak Terkumpul Belasan Juta
Sebab sehari dua, masih ada sedikit perubahan (penambahan,red) dari anggaran swharing Pemprov Maluku Utara.
"Kalau anggaran itu sudah ada, maka kita akan buat addendum atau perubahan nilai NPHD."
"Terima kasih atas kerja samanya, kami akan selalu koordinasi dalam hal penggunaan anggaran, "pungkasnya. (*)