TRIBUNTERNATE.COM - Para peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023 Guru, simak rincian jenis tes, jumlah soal, dan passing grade yang ditentukan dalam ujian seleksi kompetensinya.
Seleksi kompetensi PPPK 2023 Guru merupakan tahapan yang diikuti para peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Tak hanya menghadapi ujian dengan puluhan soal, peserta PPPK 2023 Guru juga harus melalui tes wawancara.
Adapun jadwal ujian PPPK Guru 2023 akan diumumkan mulai 1-4 November.
Sementara, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi akan dirilis pada 5- 8 November 2023
Nantinya, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru dilakukan pada rentang tanggal 10 November-4 Desember 2023.
Lantas, apa saja tes yang diujikan dalam seleksi PPPK Guru 2023?
Jenis Tes PPPK Guru 2023
Tes kompetensi PPPK Guru 2023 telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dalam edaran tersebut, seleksi PPPK Guru terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Sementara seleksi kompetensi PPPK Guru 2023 terdiri dari:
1. Seleksi kompetensi teknis;
2. Seleksi kompetensi manajerial
3. seleksi kompetensi sosial kultural
4. Wawancara
Semua ujian tes PPPK Guru 2023 dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).