TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba melantik lagi Imran Yakub sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu diwakili Sektretaris Daerah Samsuddin A Kadir, di kantor perwakilan Pemprov Maluku Utara di Ternate, Jumat (10/11/2023).
Pengembalian Imran ke jabatan Kadikbud ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku Utara nomor: 821.2.22/KEP/JPTP/87/XI/2023.
Menurut Sekprov Maluku Utara, Imran Yakub sudah direncanakan untuk dilantik beberapa waktu lalu, akan tetapi masih melihat posisi yang lowong.
“Dari laporan BKD itu oleh KASN diminta untuk dikembalikan ke tempatnya atau tempat lain yang sejajar, sehingga hari ini dilantik,” ucap Sekprov.
Baca juga: Lemahnya Koordinasi, Sultan Zainal Abidin Syah Tak Lolos Jadi Pahlawan Nasional
Sementara, Kepala Dikbud Maluku Utara, Imran Yakub usai pelantikan mengatakan, akan menindaklanjuti program Dikbud yang sudah berjalan saat ini.
"Menyangkut masalah tunggakan gaji guru honorer itu saya akan segera tindaklanjuti setelah berkantor Senin nanti," pungkasnya.
Imran sebelumnya menjabat Kadikbud Maluku Utara namun ia diberhentikan karena menjalani proses hukum.
Namun, putusan pengadilan hingga Mahkamah Agung, Imran dinyatakan tidak bersalah.
Imran kembali ke Dikbud menggantikan almarhum Imam Makhdy yang meninggal dunia pada 6 November 2023. (*)