TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - KPU Pulau Morotai, Gelar Bimbingan teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) untuk Partai Politik peserta pemilu Tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Morotai, Sabtu (18/11/2023) kemarin.
Giat dipandu dua komisioner KPU Morotai, Arfandi Iskandar Alam, Amina Failisa, dan stafnya, dihadiri oleh seluruh admin 16 Parpol di Morotai, dan sejumlah ketua partai.
Arfandi Iskandar alam mengatakan, Bimtek itu bertujuan memberikan pemahaman kepada partai politik atau admin partai, kaitannya dengan pengelolaan aplikasi SIKADEKA.
Tujuannya memberikan pemahaman, dalam hal persiapan pengelolaan aplikasi SIKADEKA.
“KPU kepada Parpol untuk memberikan pemahaman bahwa, sistem pelaporan itu sudah disatukan dalam bentuk satu aplikasi yang namanya SIKADEKA,”jelasnya.
Baca juga: Walikota Tidore Minta Jadikan Olahraga Sebagai Ajang Silaturahmi di Tahun Politik
Sehingga kata dia, setiap anggota parpol atau calon legislatif, yang termasuk di dalam Daftar Calon Tetap (DCT), semua datanya terdaftar di aplikasi itu.
Bahkan APK-APK dipasang akan diketahui oleh KPU melalui laporan parpol lewat aplikasi itu juga.
"Jadi bukan KPU memberikan anggaran, tapi ada itu, bantuan APK yang nantinya dipasang oleh KPU, tapi KPU sementara menunggu anggaran untuk pemasangan APK parpol itu"pungkasnya.(*)