TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pelantikan Imran Yakub sebagai Kepala Kadikbud Maluku Utara menjadi perhatian publik.
Buktinya baru -baru ini, Aliansi Pemuda Patuh Hukum Indonesia (APPI) Maluku Utara unjukrasa desak Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba batalkan pelantikan Kadikbud.
Sebab mereka menilai bahwa Imran, sebelumnya pernah tersandung masalah hukum dan tidak memiliki profesionalitas.
Selain itu, anggota DPRD Maluku Utara Ruslan Kubais dari Fraksi NasDem juga mensinyalir masalah sama dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Imran Yakub.
Ruslan mengatakan, jika Ia berkehendak untuk menclearkan Informasi miring berkaitan dengan pelantikan Kadikbud.
Baca juga: Rapat DPRD dengan Dikbud Maluku Utara, Ruslan Kubais Geprak Meja, Imran Yakub: Saya Baru Berkantor
Bahkan Ruslan sampai meminta arsip amar putusan Mahkamah Agung, tentang pengembalian Imran sebagai Kepala Dinas.
Menanggapi ini, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba mengatakan Imran tidak ada masalah.
Sehingga yang bersangkutan dilantik lagi.
"Itu biasa, bukan Imran Yakub saja yang dikomen, tapi semua dikomen sampai tong (kami) kepala pusing," terang Gubernur di Kediamanya di Ternate.
Ditanya tentang amar putusan Mahkamah Agung, Gubernur membalas dengan nada mengelak.
"Hei jadi itu tidak ada masalah, Mahkamah Agung tidak ada masalah lagi, tidak ada persoalan sedikitpun," pungkas politisi PDI-P Maluku Utara ini.(*)