BPJS Kesehatan

Sinergi BPJS Kesehatan Dengan Pemerintah Kota Ternate Laksanakan Program Pesiar

Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROGRAM: Sinergi Program PESIAR antara Pemkot Ternate dan BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Jumat (24/11/2023).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebagai upaya dalam meningkatkan jumlah cakupan kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Ternate.

Melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerinta Kota Ternate terkait Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) Kelurahan Tabona pada hari Selasa (13/11).

Upaya tersebut dilakukan sebagai komitmen bersama dalam mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC)

"Program PESIAR ini secara nasional sebenarnya sudah diluncurkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Bapak Ali Ghufron Mukti di bulan Agustus sebelumnya."

Baca juga: BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

"Sedangkan Program PESIAR di daerah disesuaikan dengan agenda di daerah masing-masing dan alhamdulillah program ini dapat mulai berjalan untuk wilayah Maluku Utara, terutama Kota Ternate," ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Ivan Ravian.

Ivan mengaku bahwa peluncuran Program PESIAR di wilayah Maluku Utara ini dapat menjadi salah satu alternatif.

Yang baik dalam rangka meningkatkan angka keaktifan peserta Program JKN dikarenakan.

Sarana dan prasarana seperti akses transportasi, komunikasi dan internet yang masih terbatas di daerah Maluku Utara.

Dirinya menyebut, Program PESIAR merupakan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Kementrian Koordinator Bidang Pembangungan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam rangka memperluas dan meningkatkan jumlah keaktifan peserta Program JKN khusunya untuk masyarakat di daerah pedesaan atau daerah tertinggal.

Pelaksanaan Program PESIAR tersebut juga meliputi seluruh jajaran mulai pemerintah daerah, kota, kecamatan, kelurahan hingga pemerintah desa setempat .

Di mana Agen Pesiar akan ditunjuk oleh Pemerintah Desa setempat untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa, penyisiran wilayaha berdasarkan hasil pemetaan tersebut.

Mengadakan kegiatan advokasi, sosialisasi da pendaftaraan peserta JKN yang melibatkan aparat desa setempat.

Ivan mengatakan bahwa Program PESIAR ini tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh BPJS Kesehatan, namun dengan komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah setempat.

Halaman
12

Berita Terkini