Polda Maluku Utara Bakal Umumkan Tersangka Kasus Asuransi Fiktif di Maluku Utara

Penulis: Randi Basri
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Malut, Kombes Pol. Afriandi Lesmana, Selasa (5/12/2023)

TRIBUNTERNATE.COM - Tim penyidik Subdit V Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Ditreskrismsus Polda Maluku Utara bakal gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan asuransi fiktif, yang dipakai pada beberapa proyek.

Proyek-proyek tersebut tersebar di beberapa daerah dì Provinsi Maluku Utara.

Dir Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Afriandi Lesmana mengatakan, pengembangan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

"Insya Allah waktu dekat kami gelar, tapi, sementara masih penyidikan untuk pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi-saksi dan ahli," jelasnya Selasa (5/12/2023).

Kombel Pol. Afriandi mengatakan sebagian  kontraktor sudah diperiksa, sehingga untuk memperjelas kasus tersebut, penyidik terus menyelidiki dengan memanggil kembali para saksi serta meminta keterangan ahli.

"Kasus ini, yang kami fokus adalah Taliabu, Halsel. Kemudian Provinsi, tapi yang banyak Taliabu," tegasnya.

Baca juga: Warga Halmahera Timur Ramai-ramai Bikin KTP untuk Punya Hak Pilih Saat Pemilu 2024

Tercatat, ada 48 proyek yang telah dikerjakan menggunakan asuransi palsu.

Proyek tersebut terdiri dari, 21 jaminan asuransi proyek di PUPR Pulau Taliabu, 2 jaminan di Dispora Taliabu, 1 jaminan di Dinkes Taliabu, 2 jaminan di Dispen Taliabu dan 1 jaminan ada di PPKB Taliabu.

Sementara di Kabupaten Halmahera Selatan ada 7 jaminan asuransi di PUPR, 1 jaminan di Dishub Halsel, 1 jaminan di PPK Sekda Halsel dan 1 jaminan di Disperkim Halsel.

Untuk provinsi ada di beberapa dinas yakni, 2 jaminan PPK Disnakertrans Malut, 1 jaminan di PPK Pengemban Kawasan Pemukiman Malut.

Selain temuan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut ada juga instasi vertikal.

Di antaranya 1 jaminan di Pokja pemilihan tender Kanwil Kemeterian Agama (Kemenag) Malut, 5 jaminan di Pokja pemilihan BP2JK Malut, 1 jaminan di PPK irigasi dan rawa II Kementerian PUPR.

Serta 1 jaminan di Pokja pemilihan penyedia barang dan jasa paket pekerjaan satuan kerja UPBU Kelas III Osman Sadik Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Sekjen Kemenhub.(*)

Berita Terkini