Demo di Polres Halmahera Selatan

BREAKING NEWS Demo Copot Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan Nyaris Ricuh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UNJUK RASA: Tampak massa dari Kohati Cabang Bacan saat beradu mulut dengan personel Polres Halmahera Selatan dalam aksi desak copot Kapolres, Senin (18/12/2023).

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Korp HMI Wati (Kohati) Cabang Bacan, menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Halmahera Selatan, Jl Karet Putih, Bacan Selatan, Senin (8/12/2023).

Dalam aksi ini, massa mendesak polisi menuntaskan seluruh kasus dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi pada tahun 2023.

Selain itu, mereka juga mendesak agar Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan dan Kanit PPA Reskrim Brigpol Afriani Nurdin dicopot dari jabatan.

Massa menilai, Kapolres dan jajarannya tak mampu memberi kepastian hukum terhadap korban maupun terduga pelaku kekerasan perempuan dan anak.

Pantauan TribunTernate.com, aksi tersebut berlangsung sekira pukul 10.20 WIT. Pendemo, tampak membawa sebuah kerangka peti mayat dibungkus kain putih.

Kemudian, massa juga membawa spanduk bertuliskan "Interupsi Polres, Halmahera Selatan Darurat Kekerasan Seksual, Hukum Telah Mati".

Beberapa saat kemudian, massa membakar kerangka peti mayat tersebut beserta ban bekas sambil berorasi.

Massa yang memaksa masu ke dalam Mapolres Halmahera Selatan, nekat mendorong palang pintu gerbang hingga jatuh.

Baca juga: Sentral Lumbung Pangan di Gane Timur Diresmikan, Bupati Halmahera Selatan: Antisipasi Harga Naik

Sejumlah polisi yang mengawal demonstrasi itu, serentak bereaksi. Aksi saling dorong antara polisi dan massa pun terjadi sekejab.

Polisi lalu mengarahkan mobil watercanon untuk memadamkan ban bekas yang dibakar massa.

Ketua Kohati Cabang Bacan, Asma Hi Zakaria dalam orasinya mengatakan bahwa dari tahun 2021 hingga 2023, presentase kasus dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Halmahera Selatan, terus melonjak naik.

Di mana untuk tahun 2021 tercatat 31 kasus, 2022 43 kasus dan 2023 sebanyak 46 kasus.

"Dengan meningkatnya kasus, menunjukan Polres Halmahera Selatan tidak serius dan tidak mampu menyelesaikannya," ujarnya.

Asma pun menegaskan, pihaknya akan membawa semua kasus itu ke Polda Maluku Utara dan Komnas HAM, jika Polres Halmahera Selatan tak mampu menyelsaikannya.

Ia juga menyatakan, pihak kepolisian memberi alasan tidak pasti ketika ditanyakan terkait perkembangan penyelidikan kasus yang korbannya perempuan dam anak di bawah umur.

"Kami sebagai kaum perempuan melihat kekerasan seksual, itu merupakan sikap yang tidak berprikemanusiaan. Sehingga kalau kasus-kasus ini itu dituntaskan, baiknya Kapolres dicopot," pungkasnya. (*)

Berita Terkini