TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sekda Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Umar Ali mengajukan permohonan cerai kepada istrinya Nurlaela Muhammad Umar Ali.
Sebelumnya, Muhammad Umar Ali diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara buntut dari laporan Nurlaela atas dugaan penelantaran istri.
Muhammad Umar Ali melalui kuasa hukumnya, Taufic Syahri Layn, buka suara atas laporan dugaan penelantaran hingga KDRT yang ditujukan padanya.
Baca juga: Ini Kata Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Soal Laporan Penelantaran Istri
Kata Taufic Syahri Layn, laporan tersebut tidak benar, sebab pernikahan antara Nurlaela dan Muhammad Umar Ali sejak 29 September 2006 berjalan baik selama ini.
“Jadi laporan soal pelantaran hingga KDRT, saya rasa tidak benar yang dilaporkan oleh pelapor ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara,” kata Taufic Syahri Layn, Selasa (26/8/2025).
Selama menikah, Nurlaela selalu aktif mendampingi Muhammad Umar Ali di setiap agenda formal pemerintah.
Tidak hanya itu, nafkah bulanan untuk Nurlaela pun terus diterima. Sehingga menurutnya, Muhammad Umar Ali tidak lalai dari pertanggungjawaban sebagai seorang suami.
“Faktanya pada 17 Agustus 2025 kemarin pelapor masih mendampingi terlapor dalam rangkaian acara 17 Agustus di Pulau Morotai,” jelasnya.
Muhammad Umar Ali Ajukan Cerai
Taufic Syahri Layn menuturkan, saat ini Muhammad Umar Ali sudah mengajukan permohonan cerai talak kepada Nurlaela di Pengadilan Agama (PA) Pulau Morotai.
Untuk laporan Nurlaela di penyidik Subdit V Ditreskrimum Polda Maluku Utara, kata Taufic, selaku warga negara yang baik pastinya mengikuti proses tersebut.
“Soal laporan pelapor klien kami pastinya siap hadapi dan mempercayakan sepenuhnya laporan di pihak Kepolisian,” pungkasnya.
Laporan Nurlaela
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai Muhammad Umar Ali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, buntut laporan dari istrinya, Nurlela, Senin (25/8/2025).
“Benar terlapor sudah kita periksa, setelah istrinya membuat Laporan Polisi di kita,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Kombes Pol I Gede Putu Widyana, saat dikonfirmasi di Ternate, Senin (25/8/2025).
Dijelaskan, laporan tersebut berkaitan dugaan penelantaran istri.
Untuk saat ini, lanjut Kombes Pol I Gede Putu Widyana, penyidik sudah periksa juga pelapor, Nurlela Muhammad Umar Ali.