Pemkab Morotai

Pemkab dan DPRD Sepakati Ranperda APBD Morotai 2024, Segini Nilainya

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENETAPAN: Penandatanganan Ranperda APBD Pulau Morotai 2024 yang dilakukan Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali bersama Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, Kamis (28/12/2023).

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Seluruh Fraksi DPRD setuju, penetapan Ranperda  APBD Pulau Morotai 2024.

Pengambilan keputusan itu dilaksanakan dalam sidang pemandangan umum, dan pendapat akhir fraksi.

Yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali.

Amatan TribunTernate.com, sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Pulau Morotai, Fahri Hairudin.

Baca juga: Lahasa Ode, Ronald Yos Olo dan Sundari Abas Dilantik Jadi Anggota DPRD Morotai Hasil PAW

Dihadiri Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali: Plt Sekda Pulau Morotai, Suriani Antarani, OPD dan Forkopimda.

Bertempat di Aula Kantor DPRD Pulau Morotai, Desa Darame, Morotai Selatan, Kamis (28/12/2023).

Secara bergantian juru bicara masing-masing fraksi, menyampaikan pandangan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2023.

Setelah itu, Pj Bupati Pulau Morotai diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan.

Dalam sambutannya ia menjelaskan, mewakili Pemerintah Daerah dan warga Pulau Morotai.

Mengapresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD, serta TAPD Pulau Morotai.

Karena telah memberikan dukungan waktu, dan kerja sama yang baik.

"Di mana proses pembahasan dilakukan selama beberapa hari ini, dari pagi hingga malam."

"Sampai pada persetujuan hari ini dapat berjalan dengan baik, "ungkapnya.

Sembari menambahkan, Januari 2024 nanti, BPK Perwakilan Maluku Utara.

Akan melakukan audit pendahuluan, atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023.

Halaman
12

Berita Terkini